Bisnis waralaba merupakan bisnis yang diminati oleh masyarakat, karena miliki ciri khas tersendiri yang membedakan dengan bisnis lainnya. Karekteristik bisnis waralaba antara lain sistem manajemen, pemasaran, penjualan, penataan yang berbeda dengan bisnis lainnya. Bisnis waralaba terdapat aspek hukum hak kekayaan intelektual, Permasalahan mengapa bisnis waralaba diminati masyarakat dan apa aspek hukum hak kekayaan intelektual yang terdapat pada bisnis waralaba. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian kepustakaan mengunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku dan webside berkaitan bisnis waralaba. Hasil penelitian waralaba, binis waralaba banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki ciri khas dan keunggulan tersendiri yang bsulit ditiru orang lain. Orang lain dapat memanfaat nilai ekonomi dari bisnis waralaba dengan mengadakan perjanjian lisensi dengan pemegang waralaba dan penerima waralaba berkewajiban memberikan royalti kepada pemberi waralaba. Aspek hukum pada bisnis waralaba, seperti hak cipta, hak merek dan paten. Perlindungan hukum pada bisnis waralaba apabila telah dilakukan pendaftaran dan diterbitkannya sertifikat HKI oleh Dirjen HKI Kemenkum HAM
Copyrights © 2024