Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERLINDUNGAN HUKUM PADA DANA PEMODAL (SECURITIES INVESTOR PROTECTION FUND) DI PASAR MODAL

Samuel S.F Ratulangi (Unknown)
Albertus Daniel Sitorus (Unknown)
Julinus Jacksumet Kenedy Sinaga (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2024

Abstract

Securities Investor Protection Fund bertujuan untuk menjaga integritas pasar modal dengan memastikan bahwa para pemodal dilindungi secara adil dan setara dalam aktivitas investasi mereka. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative dengan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemodal di pasar modal sangat penting mengingat kompleksitas dan risiko yang ada. Securities Investor Protection Fund (SIPF) berperan dalam melindungi pemodal dari berbagai risiko, termasuk wanprestasi dan kebangkrutan perusahaan efek. SIPF tidak hanya menciptakan lingkungan investasi yang aman, tetapi juga menegaskan keadilan antara pengusaha dan investor. Melalui regulasi OJK, SIPF menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan dengan meningkatkan batas ganti rugi dan mengawasi pasar modal. Dengan demikian, SIPF mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal yang stabil dan terpercaya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...