Perkembangan pasar modal telah menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui sejarah panjangnya, peraturan dan hukum yang mengatur pasar modal Indonesia telah mengalami evolusi yang signifikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pasar modal Indonesia telah melewati fase-fase penting sejak didirikan pada 1912, termasuk pembentukan, kebangkitan, deregulasi, hingga stabilisasi hukum. Sebagai pendorong ekonomi, pasar modal memberikan sumber pendanaan dan investasi yang penting. Penting bagi pemerintah dan regulator untuk memperkuat aturan dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan pasar modal yang sehat. Independensi Bapepam juga krusial untuk menegakkan hukum secara adil. Dengan pemahaman sejarah pasar modal, kita dapat membimbing langkah-langkah masa depan untuk mengembangkan pasar modal Indonesia yang lebih inklusif dan transparan.
Copyrights © 2024