Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG MELAKUKAN TRANSAKSI ONLINE DI E-COMMERCE

Alvia Fadila Fikar (Unknown)
Fajar Dwi Rohman (Unknown)
Pratiwi, Pratiwi (Unknown)
Regina Puteri Prameswari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

Setiap orang, baik sendiri maupun bersama-sama, pasti mengkonsumsi suatu barang atau jasa tertentu. Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan hukum yang adil bagi kedua belah pihak, baik sebelum maupun sesudah transaksi. Secara umum, diakui secara luas bahwa ada empat hak dasar konsumen yang harus dilindungi, khususnya: hak atas keselamatan, hak untuk mengakses informasi, kemampuan untuk membuat pilihan, dan hak untuk bersuara. Perlindungan hukum terhadap konsumen pada kenyataannya masih menghadapi berbagai tantangan yang dipengaruhi oleh berbagai elemen seperti kerangka hukum, muatan hukum, norma hukum, dan mekanisme administratif. Untuk mengatasi permasalahan ini, penting untuk mengidentifikasi dan menerapkan solusi, seperti segera merevisi UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen) yang berlaku saat ini; merumuskan undang-undang yang responsif terhadap kebutuhan situasi; dan memastikan aparat penegak hukum secara cermat memantau, memproses, dan menyelesaikan setiap pelanggaran dengan memberikan hukuman atau sanksi yang tegas dan setimpal, sehingga menimbulkan efek jera bagi calon pelanggar.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...