Perkembangan teknologi pada saat ini yang semakin maju dan bergerak sangat cepat sehingga memudahkan berbagai urusan manusia tanpa adanya batas ruang dan waktu. Canggihnya teknologi yang ada tersebut selain menimbulkan dampak positif bagi manusia juga menimbulkan celah adanya kejahatan dunia maya yang kemudian dapat disebut cybercrime. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan diberlakukannya aturan mengenai tindak pidana cyber tersebut sudah dilakukan, akan tetapi belum memberikan hasil yang lebih signifikan. Penerapan dari adanya peraturan tersebut belum dianggap efektif untuk menangani berbagai macam cybercrime yang terjadi di Indonesia. Sehingga pemerintah harus melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi cybercrime yang ada di Indonesia.
Copyrights © 2024