Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

ANALISIS FAKTOR KEJAHATAN MENURUT PANDANGAN KRIMINOLOGI (STUDI KASUS MUTILASI DI KALIBATA CITY)

Inge Nur Az’zahra M. D. W. (Unknown)
Imelda Indah Putri Hia (Unknown)
Juanita Alifia (Unknown)
Hardiyanti Pratiwi (Unknown)
Sulistyaning Karina Taradhanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2024

Abstract

Dalam pandangan kriminologi sebagai ilmu yang mengkaji mengenai hal-hal kejahatan baik faktor, hingga pencegahan dan termasuk dalam proses peradilan, pembunuhan dapat terjadi baik sengaja maupun tidak disengaja. Tindak pembunuhan merupakan tindakan kriminal yang dianggap paling meresahkan bagi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peristiwa apa saja yang terjadi sebelum momen pembunuhan sehingga memfasilitasi terjadinya pembunuhan, mengidentifikasi kondisi pelaku saat melakukan pembunuhan dan mendeskripsikan proses mental pelaku setelah melakukan pembunuhan pada Kasus Mutilasi yang terjadi di Kalibata City pada September 2020. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah penelitian pustaka (library research) adalah suatu metode mengumpulkan informasi untuk memahami dan mengeksplorasi teori dari berbagai literatur sehubungan dengan penelitian tersebut, dan penelitian ini juga menggunakan metode studi kasus pada Kasus Mutilasi yang terjadi di Kalibata City pada September 2020. Hasil penelitian ini adalah salah satu pelaku merasa sakit hati atas berakhirnya hubungan pelaku dengan korban, sedangkan pelaku yang lainnya membantu pelaku yang lain dan ingin mendapatkan uang dari korban yang berujung pada pembunuhan dan mutilasi terhadap korban.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...