Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud adalah dapat berupa perorangan yaitu individu dengan individu, individu dengan pemerintah suatu negara, atau pemerintah suatu negara satu dengan pemerintah negara lain. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana implikasi perang dagang Amerika Serikat-China terhadap perdagangan internasional Indonesia. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil dari pembahasan rumusan masalah ini yaitu Perang dagang yang terjadi di negara Amerika Serikat-China terhadap perdagangan internasional Indonesia sedikit banyak memberikan dampak baik positif maupun negatif, meskipun tidak signifikan terutama terkait dengan kegiatan ekspor impor. Dampak positif adanya perang dagang tersebut adalah dengan dinaikkannya biaya impor oleh kedua negara tersebut maka baik negara China dan Amerika akan mencari alternatif pemasok yang lebih rendah biayanya. Dampak negatif dengan adanya perang dagang tersebut yang pertama, bahwa dengan adanya kenaikan bea masuk impor tersebut maka akan muncul kemungkinan negara tersebut membatasi produksi barang.
Copyrights © 2024