Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK

Intifadza, Darainy (Unknown)
Rara Nur Susanti (Unknown)
Tabi’ina Difa’izzatul Azka (Unknown)
Yuli Eka Wati (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2024

Abstract

Abstract Narcotics, psychotropic substances, and other addictive substances pose significant threats to the public health and safety in Indonesia. The National Narcotics Agency (BNN) claims that narcotics have the potential to disturb social stability and harm the younger generation. Laws No. 35 of 2009 on Narcotics and No. 5 of 1997 on Psychotropic Substances regulate the distribution and abuse of narcotics and impose severe penalties, including the death penalty for major drug traffickers. The increasing involvement of minors in narcotics cases is a major concern that requires a distinct legislation. The national strategy includes prevention, enforcement, and rehabilitation, which involves strong cooperation between law enforcement and BNN. Interventions and guidance are critical in handling juvenile narcotic offenders to avoid stigmatization and reduce recidivism. In order to guarantee the positive impact of these legal measures in creating a supportive environment for rehabilitation and a better future for children, it is essential to evaluate their effectiveness continuously. Keywords: Juvenile Offenders, Restorative Justice, Narcotics, Narcotics Regulations Abstrak Di Indonesia, narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya merupakan bahaya besar bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa narkoba memiliki potensi untuk mengganggu stabilitas sosial dan merusak generasi muda. Peredaran dan penyalahgunaan narkoba diatur oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, yang memiliki sanksi berat, termasuk hukuman mati bagi pengedar narkoba dalam jumlah besar. Meningkatnya keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus narkotika merupakan masalah besar yang membutuhkan pendekatan hukum yang berbeda. Kerangka hukum yang berfokus pada keadilan restoratif, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial diberikan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi adalah bagian dari rencana nasional, yang melibatkan kerja sama yang baik antara penegak hukum dan BNN. Untuk mencegah stigmatisasi dan mengurangi residivisme, intervensi dan pembinaan sangat penting dalam menangani pelaku pidana narkotika anak di bawah umur. Untuk memastikan dampak positif dari tindakan hukum ini dalam menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, sangat penting untuk melakukan evaluasi keberhasilannya. Kata Kunci: Pelanggar Remaja, Restorative Justice, Narkotika, Lnadasan Hukum Narkotika

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...