Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KEKUATAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH BERDASARKAN ALAS HAK PENGAKUAN BERBEDA DENGAN KEKUATAN HAK ATAS TANAH ADAT

Irsan Nafis Amarianto (Unknown)
Soemali, Soemali (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2024

Abstract

Permasalahan pertanahan yang timbul akibat hak atas tanah tanpa adanya kepastian hukum, seperti permasalahan tidak terdaftarnya dokumen pengakuan hak atas tanah, masih banyak terjadi dimasyarakat saat ini. Hal ini menyebabkan terciptanya penguasaan atas tanah oleh pihak-pihak yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya penguasaan tanah oleh pihak yang belum tentu mempunyai hak atas tanah yang bersangkutan. Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai nilai pembuktian surat pengakuan sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu berpadu pada hukum positif yang berlaku diIndonesia, banyaknya tanah yang mash belum bersertifikat maka apakah dengan hak pengakuan maka tanah tersebut menjadi sah dan berkekuatan hukum atau masih sekedar alat bukti yang kurang kuat jika dibandingkan dengan sertifikat hak atas tanah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...