Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

SANKSI TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 DARI PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KORBAN

Ni Luh Dita Maharani (Unknown)
Ida Bagus Surya Dharma Jaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Sep 2024

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sanksi yang diberikan sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 bagi mereka yang melakukan pelanggaran seksual, serta jenis perlindungan hukum bagi mereka yang melangsungkan kejahatan serta merugikan individu lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dipadukan dengan teknik penelitian normatif. Temuan dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 menyebutkan bahwa individu yang melakukan perbuatan melawan hukum pelecehan seksual diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 (sembilan) bulan dan/atau sanksi maksimal Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Selanjutnya Pasal 65 menguraikan bagaimana korban dapat memperoleh perlindungan hukum dalam pemenuhan hak-haknya. Tiga aspek penting dari perlindungan korban sesuai dengan undang-undang ini yaitu rehabilitasi, pengobatan dan perlindungan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...