Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP REKAYASA PENARIKAN UANG TUNAI MELALUI FITUR PAYLATER PADA E-COMMERCE SHOPEE

Nadhifah Thifal Kurnia Wibowo (Unknown)
Adi Sulistiyono (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2024

Abstract

Seiring bekembangnya teknologi, muncul banyak sekali marketplace yang menyediakan berbagai fitur untuk mempermudah transaksi, salah satunya adalah Shopee. Shopee memiliki sebuah fitur bernama ”SPaylater” dimana fitur ini dapat digunakan penggunanya untuk melakukan transaksi pinjaman online. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal dimana penelitian ini menggunakan pendekatan hukum baku (penelitian kepustakaan). Pendekatan yang digunakan lebih lanjut dalam penelitian ini ditujukan pada pendekatan perundang-undangan (Statutory Approach). Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui metode studi dokumen atau literatur kemudian dilakukan metode analisis data dengan menggunakan silogisme. Berdasarkan hasil analisis dapat ditemukan jawaban bahwa praktik rekayasa gesek tunai ini tidak memenuhi 2 dari 4 syarat sahnya perjanjian baik menurut Hukum Kontrak Elektronik maupun Hukum Kontrak Konvesional sehingga hal ini menyebabkan terjadinya keabsahan dalam perjanjian tersebut. Selain itu dalam konteks praktik penarikan uang tunai melalui fitur Shopee PayLater, penerapan hukum masih menemui kendala karena kekurangan regulasi yang mengatur secara khusus praktik ini, meskipun praktik serupa dengan kartu kredit sudah dianggap ilegal berdasarkan peraturan Bank Indonesia (PBI). Kata kunci: Penegakan Hukum, Shopee, SPaylater, Gestun, E-Commerce

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...