JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 6, No 4 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)

PENERAPAN HAK ATAS KESEHATAN BAGI FAKIR MISKIN DI INDONESIA SAAT PANDEMI COVID-19

Putri, Bonita Cinintya (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2022

Abstract

Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial tidak boleh dibaca dan dipahami sebagai dua konsep yang saling terpisah secara sendiri-sendiri. Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Kewajiban negara dalam hak atas kesehatan tercantum dalam Pasal 34 Ayat (3) UUD RI 1945. Negara sebagai pemegang kewajiban pemenuhan hak asasi manusia memiliki tanggung jawab untuk mematuhi kedua aspek tersebut ketika berbicara mengenai hak atas Kesehatan. Hal ini merupakan tantangan tersendiri di tengah pandemi Covid-19. Sejak Maret 2020, Indonesia telah menyatakan bahwa sudah ada kasus pertama Covid-19, dan sudah beberapa kali melakukan upaya untuk tetap dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat di Indonesia, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial. Hal ini dikarenakan masyarakat dengan tingkat perekonomian mengengah ke bawah kesulitan mendapatkan akses untuk melakukan 3T atau Test, Tracing, dan Treatment dikarenakan pada tahun 2020 biaya untuk melakukan test polymerase chain reaction (Test PCR) masih tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...