Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Vol. 4 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah

KONDISI SOSIAL DAN HUKUM MASYARAKAT ARAB PRA-ISLAM

Umar Al Faruq (Unknown)
Dina Audina Hasan Biari (Unknown)
Ilman Lismana (Unknown)
Chichi Sabrina Azzahroh (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 May 2024

Abstract

Penelitian ini membahas kondisi sosial dan sistem hukum masyarakat Arab sebelum masuknya Islam, yang dikenal dengan istilah zaman jahiliyah. Masyarakat Arab pra-Islam hidup dalam sistem sosial yang sangat dipengaruhi oleh adat istiadat dan kepercayaan pra-Islam. Dengan latar belakang kehidupan yang keras di gurun, sistem nomaden, dan keragaman suku, masyarakat ini sering terlibat dalam persaingan dan peperangan untuk mempertahankan kehormatan dan wilayah. Perempuan dipandang rendah, sering dianggap sebagai harta milik yang harus disembunyikan, sementara perbudakan merajalela sebagai hasil perang, hutang, atau hukuman. Hukum adat dan musyawarah antarsuku menjadi landasan sistem hukum yang berlaku, dengan konsep hukum darah dan qisas sebagai upaya menjaga ketertiban. Meskipun disebut zaman Jahiliyah, masyarakat Arab Pra-Islam memiliki kebudayaan dan kecerdasan tinggi, terbukti dari berkembangnya sastra. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis literatur untuk mengkaji kebobrokan moral dan kerusakan sistem hukum yang ada pada masa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun banyak perilaku buruk mendominasi, kebudayaan dan perdagangan tetap berkembang dan beberapa unsur kebudayaan bahkan membantu penyebaran Islam. Penelitian ini penting untuk memahami kondisi sosial dan hukum masyarakat Arab pra-Islam agar nilai-nilai negatifnya tidak diterapkan kembali di masa kini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

tashdiq

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah adalah jurnal yang terbit 3 kali setahun pada bulan Maret, Juli, dan November. Jurnal ini merupakan jurnal kajian ilmu agama, tidak hanya mengacu pada satu agama saja, ada 6 agama yang diakui di Indonesia bisa diterima pada jurnal ini. Selain itu jurnal ini ...