JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Vol 6, No 4 (2022): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)

Penerapan Sanksi Kelalaian Notaris Dalam Pemalsuan Tanda Tangan Pada Minuta Akta Terhadap Pelanggaran Jabatan Notaris (Studi Putusan No 142/Pdt.G/2021/PN.Skh)

Suristyo, Muhammad Bagas (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2022

Abstract

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dalam pasal 1 ayat 1 yang berbunyi bahwa Notaris adalah Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Pentingnya peran Notaris dalam penerbitan akta otentik yang dibuat dihadapannya terkait dengan status hukum, hak dan kewajiban seseorang dalam hukum sebagai alat bukti yang sempurna. Notaris juga bertanggung jawab untuk tunduk terhadap kode etik Notaris. kewenangan untuk menetapkan kode etik sampai saat ini masih berlaku hasil Kongres INI yang dilaksanakan tahun 2015 di Banten. Sanksi yang diberikan kepada Notaris berbeda tingkatan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris. Akan tetapi, dalam prakteknya ditemukan kasus Notaris yang melakukan penandatanganan akta dengan berdasarkan keterangan palsu dan pihak yang tidak sesuai dengan pemilik Hak Atas Tanahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap akta notaris yang terdapat pemalsuan dalam penandatanganan aktanya serta peran dan tanggung jawab notaris terhadap pelanggaran jabatan notaris yang dalam pembuatan aktanya terdapat perbuatan melawan hukum.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JISIP

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan merupakan kumpulan artikel ilmiah ilmu sosial dan pendidikan berdasarkan hasil penelitian dan hasil kajian pustaka. Jurnal ini menggunakan Bahasa Indonesia. Terbit 3 kali setiap tahun pada bulan Maret, Juli, dan ...