NALAR: Journal Of Law and Sharia
Vol 1 No 3 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia

Kepastian Hukum Terhadap Tanah Hibah Tanpa Surat Hibah Dalam Perspektif KUHPerdata Dan Kompikasi Hukum Islam

Fadillah, Muammar (Unknown)
Adnan (Unknown)
Amin, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini merupakan upaya analisis kepastian hukum terhadap tanah hibah tanpa bukti, yang diuraikan dalam perspektif KUHPerdata dan KHI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data-data dari perundang-undangan dan hukum Islam. Hasil penelitian menujukkan beberapa hal: (1) akta hibah sesungguhnya diperlukan sebagai pembuktian dihadapan hukum agar bersifat legal dan memiliki kedudukan hukum yang kuat serta menjamin legalitas transaksi; (2) Hibah tanah tanpa surat hibah menurut Kompilasi Hukum Islam tetap sah apabila telah memenuhi ketentuan dan syarat seperti Barang itu nilainya jelas, barang itu ada waktu terjadi hibah, Barang itu berharga menurut ajaran Islam, barang tersebut dapat diserah terimakan, dan Barang itu dimiliki oleh si pemberi hibah; (3) Pelaksanaan hibah tanah untuk menjamin kepastian hukum harus dilakukan dengan membuat akta hibah di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nalar

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara ...