cover
Contact Name
Husnatul Mahmudah
Contact Email
arraynez@gmail.com
Phone
+6285239524867
Journal Mail Official
arraynez@gmail.com
Editorial Address
Lingkungan Al Hilal Tolotongga - Keluarahan Ule - Kecamatan Asakota - Kota Bima - NTB
Location
Kota bima,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
NALAR: Journal Of Law and Sharia
Published by Sarau Institute
ISSN : -     EISSN : 29867177     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara khusus dalam bidang Ilmu Hukum seperti Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Perdata, Pidana, Tata Negara, Perbandingan Hukum ataupun cabang hukum yang relevan dengan kajian Ilmu Hukum, dan juga dalam bidang Hukum Islam (Syariah) meliputi kajian Hukum Islam (Pemikiran Hukum Para Fuqaha), Hukum Keluarga (Perkawinan, Talaq, Waris dll.), Perbandingan Hukum, ataupun kajian yang relevan dengan Hukum Islam (Syariah).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 36 Documents
Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Kerangka Hukum Dalam Pemanfaatan Potensi Desa Ahmad Yasin; Ulfa Widayati; Jufrin
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengungkap realisasi pembentukan peraturan desa sebagai pengejawatahan amanah peraturan yang berlaku diwilayah hukum pemerintah daerah Kabupaten Bima. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengungkap faktor-faktor penghambat dalam pembentukan peraturan desa. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta (factual approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ditemukan bahwa 191 desa yang ada di wilayah hukum pemerintah daerah Kabupaten Bima belum ada perdes inovasi kecuali perdes APBDes untuk setiap anggaran.
Ijin Perkawinan Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Hamil Diluar Kawin: Study Di Pengadilan Agama Raba Bima Juhriati; Kasmar `; Sukirman; Muhammad Asad Imaduddin
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca revisi Undang-Undang Perkawinan, terjadi kenaikan angka yang signifikan terhadap jumlah permohonan dispensasi kawin. Hal ini disebabkan oleh batas usia kawin bagi wanita yang dinaikkan menjadi 19 tahun. Perubahan regulasi tersebut dilakukan untuk mengatasi kondisi darurat perkawinan anak yang terjadi di Indonesia. Sayangnya, kenaikan jumlah permohonan dispensasi tidak dibarengi dengan aturan yang ketat, sehingga mayoritas justru dikabulkan oleh hakim. Aturan yang telah ada, baik UU No. 16 Tahun 2019 maupun PERMA Nomor 5 Tahun 2019 memiliki celah hukum yang membuat izin dispensasi kawin masih terbuka lebar dengan menggunakan alasan apapun. Artinya, praktek perkawinan di bawah umur pasca revisi UU Perkawinan akan terus menerus terjadi jika aturan yang ada tidak melimitisasi alasan di balik pengajuan permohonan dispensasi kawin. Alasan pengajuan permohonan dispensasi harus dibatasi pada alasan yang sifatnya sangat mendesak untuk menghindari multitafsir. Oleh karena itu, perlu adanya aturan tentang dispensasi yang menyebutkan secara jelas mengenai alasan pokok yang dapat diajukan oleh para pihak dan juga yang dapat dikabulkan oleh hakim. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kepastian hukum dan meminimalisir praktek perkawinan di bawah umur yang terjadi akibat adanya dispensasi kawin
Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Pembentukan Kesadaran Narapidana Di Bima Nusa Tenggara Barat Wahyan; Zuhrah; Syamsuddin
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga pemasyarakatan, selain sebagai wadah untuk penegakan hukum, juga sebagai lembaga pendidikan kehidupan untuk penyadaran masyarakat dengan harapan dapat menyadarkan narapidana dan anak pidana untuk menyesali perbuatannya, dan mengembalikannya menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan damai. Selain itu, secara hukum keberadaan lembaga pemasyarakatan berkaitan erat dengan efektifitas hukum yang diperankan oleh aparat penegak hukum (struktur hukum) sebagaimana dikemukakan oleh Friedman. Kondisi ini sudah sangat umum, tidak terkecuali di Bima. Secara umum bahwa lembaga pemasyarakatan mempunyai peran yang sama dalam membina mayarakat yang terjerat kasus hukum sehingga harus menempati lapas. Disamping itu, peran yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan juga menuai hambatan sehingga tujuan yang ingin dicapai terkendala. Oleh sebab itu, perlu upaya komprehensif yang harus dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan untuk mencapai tujuan, terutama penyadaran bagi mereka yang berada dalam lapas untuk kembali menjadi manusia yang baik.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Jambuta (Walimah Al-‘Ursy) Yang Menggunakan Hiburan Di Desa Karampi Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Muhammad Al-Faizun; Syarif Hidayatullah; Husnatul Mahmudah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis tentang tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan jambuta (walimah al-Ursy) yang menggunakan hiburan di desa Karampi Kecamatan Langgudu kabupaten Bima. Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis pelaksanaan walimatul ursy atau jambuta di desa Karampi. Selain itu juga bermaksud untuk menguraikan perspektif hukum Islam terhadap pelaksanaan walimah ursy atau jambuta yang menggunakan hiburan dalam tradisi masyarakat setempat. Penelitian ini merupakan studi lapangan yang menganalisis perilaku masyarakat yang tinjau dari dasar hukum Islam atau syariah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan walimah ursy di Desa Karampi cenderung menimbulkan dampak negative yang memicu perkelahian, pertikaian pemuda antar kampong, dan berbagai persoalan social lainnya. Sedangkan dalam hukum Islam menunjukkan bahwa berlebihan yang mengarah pada kemudharatan harus dihindari.
Hukum dan Teknologi Informasi Zuhrah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis terkait hubungan hukum dan teknologi informasi. Dalam artikel ini bertujuan untuk mengupas bagaimana sistem hukum di Indonesia; hubungan antara hukum dan perkembangan teknologi informasi; kedudukan dan peran hukum dan pertumbuhan teknologi informasi; perbuatan melawan hukum dalam lingkup teknologi informasi; dan problematika yuridis pengaturan hukum Informasi dan teknologi di Indonesia. Perkembangan hukum di Indonesia terbilang cukup lambat menimbulkan banyaknya problematika yuridis terkait regulasi yang mengatur teknologi informasi. Pertumbuhan teknologi yang begitu cepat tak dapat dihindari sehingga memerlukan penyesuaian yang cepat dan tepat dalam mengatasi kekosongan hukum (vacuum recht). Hukum memang menjadi instrument penting dalam pencegahan dan penanggulangan kejahatan. Akan tetapi, untuk membuat suatu ketentuan hukum terhadap bidang hukum yang berubah sangat cepat, seperti teknologi informasi ini bukanlah hal yang mudah. Disinilah seringkali hukum (peraturan) tampak cepat menjadi using manakala mengatur bidang yang mengalami perubahan yang cepat. Beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur tentang aspek Hukum Teknologi Informasi dan komunikasi, yang saat ini sentralistis berpusat pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Fokus materi muatan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada umunya berkelindan pada aspek hukum publik, misalnya diakomodasinya bidang hukum pidana yang merupakan transformasi pengaturan tindak pidana tradisonal yang memanfaatkan Teknologi informasi dan Komunikasi. Teknologi informasi juga sudah merupakan kebutuhan umum bagi masyarakat saat ini yang tidak bisa terelakan, oleh karena itu diperlukan penguatan dan regulasi serta pelaksanaan yang baik dan tepat dalam menghadapi perkembangan dan kemajuan teknologi informasi saat ini.
Perkawinan Di Bawah Umur Serta Pengaruhnya Terhadap Keharmonisan Keluarga: Studi Di Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima Kurniati; Muh. Yunan Putra; Muh. Aminullah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi hasil Observasi awal yang menunjukkan adanya perkawinan di bawah umur serta pengaruhnya terhadap keharmonisan keluarga di Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupatem Bima yang sudah tebilang ada sejak lama. Adapun fokus penelitian ini adalah (1) penyebab perkawinan di bawah umur; (2) dampak perkawinan di bawah umur terhadap keharonisan keluarga; dan (3) upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah di Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Metode penelitian yang di gunakan dalam skripsi ini yaitu Hukum Empiris atau di kenal dengan Penelitian Lapangan (fied research). Penelitian ini mengunakan Pendekatan Sosiologi yang bersumber pada fakta- fakta yang ada di lapangan. Pengumpulan Data dengan Observasi dan Wawancara dengan Responden terhadap Pasangan Perkawinan di Bawah Umur serta Keluarga Tokoh Agama dan Staf Desa. Data yang di peroleh peneliti bersumber dari Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima khususnya perkara Pernikahan pada tahun 2020-2021. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian masyarakat Desa Kalajena Kecamatan Wera Kabupaten Bima menikah di bawah umur di sebabkan karena adanya kondisi hamil di luar nikah, ekonomi lemah, keinginan sendiri, tidak melanjutkan pendidikan. Sedangkan dampak dari pernikahan dibawah umur ini ada dua yaitu dampak negatif dan positif. Sejauh ini keluarga pasangan perkawinan di bawah umur di desa Kalajena kecamatan Wera kabupaten Bima di kategorikan sebagai keluarga yang kurang harmonis.
Tinjauan Fiqh Munakahat Dan Kompilasi Hukum Islam Tentang Kawin Lari: Studi di Desa Lambu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Magfiratul Rahmia; Syarif Hidayatullah; Yayuk Kusumawati
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 1 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini tentang “Tinjauan Fiqh Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam tentang Kawin Lari, objek penelitian ini yaitu di Desa Lambu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengungkap bagaimana pandangan Fiqh Munakahat dan Kompilasi Hukum Islam juga Status Hukum yang ada di desa Lambu. Informan penelitian ini yaitu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pelaku Kawin Lari. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. hasil penelitian ini menunjukan bahwa kawin lari adalah perkawinan yang sah selama proses perkawinannya memenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan yaitu adanya calon pengantin, wali dan dua orang saksi. Namun jika dalam perkawinannya tidak terdapat rukun dan syarat sebagai berikut maka perkawinannya batal secara hukum islam dan hukum positif di Indonesia. Sebab dalam hal kawin lari ini hanya prosesnya saja yang menjadi permasalahan inti, yaitu proses yang dilakukan sembunyi-sembunyi dari kedua pihak keluarga. Namun pada proses akhimya pelaku akan kembali ke keluarga untuk dinikahkan baik oleh wali nasabnya maupun wali hakim jika wali nasab tidak mau menikahkan maka bisa di berikan ijin kepada keluarga yang berhak dan atau memberi ijin pada wali hakim.
Pelaksanaan Hubungan Kewenangan Antara Legislatif Dan Eksekutif Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Bima Ahmad Yasin; Ulfa Widayati; Juhriati; Dati Amaliyah
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 2 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Daerah merupakan salah satu produk hukum yang dihasilkan oleh daerah dan merupakan salah satu bentuk implementasi dari otonomi daerah tersebut. Sehingga daerah khususnya Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan daerahnya sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerahnya masing-masing yang dalam pembentukannya tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada. Akan tetapi, realita pembentukan perda khususnya di Kabupaten Bima sejauh ini terkesan tidak efektif dan selalu berlarut-larut serta menghabiskan waktu yang lama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan Fakta (Factual Approach) dan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach). Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui implementasi hubungan kewenangan antara legislatif dan eksekutif serta faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Bima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi hubungan kewenangan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bima dalam pembentukan peraturan daerah di rentang waktu lima tahun terakhir mulai dari tahun 2018-2022 masih kurang maksimal. Hal ini dapat dilihat dari jumlah perda yang dapat dihasilkan kedua lembaga hanya mampu menghasilkan 31 perda dengan rincian 13 perda berasal dari usul eksekutif, sedangkan 5 perda dari usul inisiatif DPRD serta 13 perda wajib yang setiap tahunnya lebih didominasi penurunan atas perda yang dihasilkan
Praktek Gadai Hak Atas Tanah Dibawah Tangan Dilihat dari Sudut Undang-Undang No.5 Tahun 1960 dan Hukum Islam (Studi di Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima) Muhammad Amin; Jufrin; Taufiqurrahman
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 2 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini meneliti dan menganalisis tentang praktek gadai hak atas tanah dibawah tangan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat, yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah terus menerus dilakukan oleh masyarakat dalam menjawab kebutuhan-kebutuhan hidup. Praktek gadai semacam ini patut dilanggengkan atau perlu dibatasi baik dari aspek Undang-undang Agraria maupun dalam hukum Islam. Pasal 53 Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, bahwa Gadai Hak Atas Tanah sementara. Kemudian Undang-undang No. 56 Prp. Tahun 1960, Pasal 7 menetapkan: Hak Gadai tanah yang sudah berlangsung 7 (tujuh) tahun wajibmengembalikan dengan tidak ada uang tebusan. Dalam hukum Mu’amalah Islam dilarang melakukan memungut melebihi atau memberatkan pihak lain ( riba ). Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu dengan menguji aturan-aturan yang bersifat normatif dengan fakta-fakta yang terjadi dalam kehidpan masyarakat; dari hasil penelitian ditemukan bahwa pada umumnya masyarakat Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima Praktek Gadai Tanah dibawah tangan sangat dominan dengan alasan saling bantu membantu padahal bantu membantu dengan cara gadai ini sangat merugikan pihak pemberi gadai.
Tinjauan Undang – Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Dalam Alat Bukti Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana Keimigrasian Rizki Adi Candra; Titiek Guntari; Yusuf M. Said
NALAR: Journal Of Law and Sharia Vol 1 No 2 (2023): Nalar: Jurnal of Law dan Sharia
Publisher : Sarau Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana yang berkaitan dengan kewarganegaraan Republik Indonesia dan sanksi pidana yang diterapkan terhadap pelaku yang berkaitan dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, yang melalui metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa : Tindak pidana yang berkaitan dengan kewarganegaraan Republik Indonesia dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006, sebagai pejabat yang lalai atau sengaja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya merugikan seseorang. hak untuk memperoleh atau memperoleh kembali dan/atau kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan palsu, termasuk keterangan tersebut di atas di bawah sumpah, memalsukan surat atau dokumen, memalsukan surat atau dokumen dengan maksud menggunakan atau menyuruh menggunakan keterangan atau surat palsu atau dokumen untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia atau mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006, setiap orang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling sedikit Rp. 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Dalam hal tindak pidana tersebut dilakukan oleh masyarakat, putusan pidana dijatuhkan kepada masyarakat dan/atau pimpinan yang bertindak atas nama dan atas nama masyarakat. Badan usaha tersebut akan dikenakan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan izinnya akan dicabut. Direksi dari perseroan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 ( lima). milyaran rupiah). Alat bukti dalam penyidikan perkara tindak pidana keimigrasian menurut ketentuan Undang-undang Keimigrasian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 : alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP dan alat bukti lain berupa keterangan lisan yang dikirim dan diterima atau disimpan secara elektronik atau dengan cara yang sama dan keterangan tertulis dari pejabat imigrasi yang berwenang

Page 1 of 4 | Total Record : 36