Manabia: Journal of Constitutional Law
Vol 2 No 02 (2022): Dinamika Hukum Administrasi Negara dan Pemilihan Umum

Kajian Mengenai Tukar Guling Tanah Bengkok guna Pendirian Pabrik

Kusumaningtyas, Dwi Yuli (Unknown)
Fateh, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2022

Abstract

Tukar guling tanah milik desa pada prinsipnya bisa dilaksanakan dengan tujuan untuk kepentingan umum ataupun pembangunan nasional. Bolehkah tukar menukar ini dilakukan untuk mendirikan pabrik? Pemerintah desa beralasan agar menghindari konflik di desa, demi kesejahteraan masyarakat desa dan menarik investor. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan Yuridis empiris. Rumusan masalah Bagaimana tukar guling tanah bengkok terjadi di desa Rembun Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan? Dan bagaimana akibat hukumnya? Hasil penelitian ini adalah tukar guling itu pada prinsipnya telah melanggar aturan yang ada dalam Permendagri No.1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa karena diperbolehkan apabila untuk pembangunan nasional. Sedangkan pembangunan pabrik hanya memberikan dampak pada kedua belah pihak yang berkaitan meskipun dengan dalih asas kemanfaatan hukum. Pemerintah desa terkesan tergesa-gesa dalam melakukan tukar menukar aset desa dengan alasan demi menghindari konflik yang berkepanjangan. Kata Kunci: Tanah desa; Tukar Guling; dan Kepentingan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-manabia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Manabia, Journal of Constitutional Law adalah sebuah peer-review jurnal yang diterbitkan dua kali setahun (Juli dan Desember) oleh para mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Indonesia. Lingkup penjelas meliputi Politik ...