Instansi pemerintah wajib melakukan pengadaan Card reader. Fungsi card reader adalah mengidentifikasi keaslian KTP dan otentifikasi keabsahan kepemilikan untuk mencegah KTP ganda serta penyalahgunaan KTP palsu untuk tindak kejahatan. Tanpa perangkat tersebut maka KTP Elektronik yang sudah memiliki cip didalamnya masih digunakan secara konvensional yakni difotokopi. Melihat pentingnya card reader dalam pelayanan publik Pemerintah Daerah perlu memaksimalkan pengadaan agar penggunaan KTP elektronik dapat berjalan sesuai tujuan awal diterbitkannya KTP elektronik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi penggunaan perangkat pembaca KTP elektronik di Kabupaten Pekalongan Perspektif Maslahah Mursalah. Metode penelitian dalam penelitian ini mengunakan jenis penelitian yuridis empiris dan pendekatan kualitatif dengan sumber data wawancara dan bahan hukum sesuai lainnya. Hasil penelitian menunjukkan implementasi perangkat pembaca KTP elektronik dalam pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan belum terimpelemntasikan dengan baik karena terbatasnya jumlah perangkat pemabaca KTP elektronik. Hal tersebut dikarenakan kurang optimal koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta kendala finansial yang dimiliki daerah. Kemudian adanya perangkat pembaca KTP elektronik dalam pelayanana publik sesuai dengan maslahah mursalah.
Copyrights © 2023