Pembangunan konstruksi di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan infrastruktur sebagai penopang utama. Green procurement, atau pengadaan hijau, adalah pengadaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi, lahan, dan bahan industri, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang dilakukan di Biro Pengadaan Barang/Jasa serta Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Cipta Karya Jawa Timur. Variabel yang dibahas, yaitu hambatan Pemprov Jatim dalam penerapan pengadaan yang mempertimbangkan prinsip green procurement, yang dianalisis dengan metode Relative Importance Index (RII). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama yang dihadapi Pemprov Jatim dalam penerapan green procurement, diantaranya kurangnya best practice, komitmen, kebijakan yang ketat, dukungan finansial, dan sosialisasi. Kata kunci: Green procurement, hambatan, konstruksi gedung publik
Copyrights © 2024