Penelitian ini dilatar belakangi oleh Efektivitas penerimaan pajak merupakan kemampuan kantor pajak dalam memenuhi target penerimaan pajak berdasarkan realisasi penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem e-Billing dan sistem e-Filling teradap efektivitas penerimaan pajak UMKM pada KPP Pratama Cibitung. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif. Teknik sampling penelitian ini adalah sampling jenuh. Metode pengumpulan data dengan angket (kuesioner). Teknik analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan pengujian koefisien determinasi, uji parsial (Uji T) dan uji simultan (Uji F) menggunakan alat bantu IBM SPSS Versi 25 for Windows. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1) sistem e-Billing secara parsial dibuktikan dengan t hitung > t tabel (4.851>1.982), signifiknasi (0,000<0,05). (2) sistem e-Filling secara parsial dibuktikan dengan t hitung > t tabel (2.805 > 1.982), signifikansi (0,000 < 0,05). (3) sistem e-Billing dan sistem e-Filling secara simultan dibuktikan dengan f hitung> f tabel (25.534 >3.08), signifikansi (0.000 < 0.05). Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa sistem e-Billing dan sistem e-Filling berpengaruh signifikan terhadap efektivitas penerimaan pajak UMKM.
Copyrights © 2024