Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk mengetahu: 1) Bagaimana kompetensi guru dilihat dari Al-Qur’an dan hadits; 2) Bagaimana Al-Qur’an dan Hadits menyebut istilah kompetensi guru; 3) Bagaimana persamaan dan sinkronisasi antara kompetensi guru dengan ajaran agama Islam dalam Al-Qur’an dan Hadits. Karya tulis ini termasuk karya tulis deskriptif atau studi pustaka (literature study) yaitu karya tulis untuk menggambarkan dan menjelaskan tentang sesuatu, dengan metode pengumpulan data merujuk pada berbagai sumber referensi dan literatur, seperti buku, laporan, majalah, jurnal, karya tulis dan media sejenisnya yang berkaitan dengan obyek pembahasan. Kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kemampuan atau kecakapan yang (harus) dimiliki oleh seorang guru dalam bidang tugas keprofesionalannya yang mencakup pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Ada empat kompetensi guru yang dimaksud di sini yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Al-Qur’an dan hadits sebagai sumber rujukan berbagai bidang ilmu, termasuk di dalamnya bidang pendidikan juga memuat penjelasan dan uraian tentang kompetensi guru, antara lain kompetensi pedagogik: Q.S.An-Najm ayat 5, 8, 9; kompetensi kepribadian: Q.S. Al-Ahzab ayat 21; kompetensi sosial Q.S. Ali Imron ayat 159; kompetensi profesional: Q.S. An-Najm ayat 10. Dari penjelasan singkat ini sudah cukup menjadi bukti bahwa ada sinkronisasi kompetensi guru dilihat dari perspektif Al-Qur’an dan hadits.
Copyrights © 2024