Kepemimpinan perempuan adalah bagian dari prinsip-prinsip kesetaraan gender. Kesetaraan gender merupakan kesempatan bagi pria dan wanita untuk memiliki status yang setara terkait pemenuhan hak asasi dan potensi dalam segala bidang. Kesetaraan gender seringkali menjadi suatu pembicaraan di masyarakat dimana kaum laki-laki lebih unggul untuk menjadi seorang pemimpin. Di Bali adat istiadatnya masih menganut sistem patriarki atau garis keturunan laki-laki dimana sistem ini masih sangat kental di masyarakat. Pola kepemimpinan di desa adat di Bali memiliki sistem purusa dalam kepemimpinan di Bali masih eksis/populer digunakan terus-menerus hingga sekarang. Salah satu intansi di Bali yaitu Paiketan Krama Istri (Pakis) memberikan sebuah wadah/tempat bagi kaum perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang ada. Dilihat dari perkembangan era, saat ini kepemimpinan belum sama rata dimana kaum laki-laki lebih banyak mengambil posisis sebagai pemimpin dibandingkan kaum perempuan, kebanyakan perempuan berparartisipasi mendapingi kaum laki-laki. Penelitian ini menggunkan metode penelitian Hukum Empiris dimana data yang diperoleh melalui wawancara dan menggunakan teori hukum.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023