Tujuan penulisan ini untuk mengetahui tugas dan wewenang DPRD Provinsi Bali dalam fungsi pengawasan implementasi produk hukum daerah pada pandemi Covid-19 dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi dan upaya mengatasi efektivitas tugas dan wewenang DPRD Provinsi Bali dalam fungsi pengawasan implementasi produk hukum daerah pada Pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang dirumuskan yaitu efektivitas tugas dan wewenang DPRD Provinsi Bali dalam fungsi pengawasan implementasi produk hukum daerah pada pandemi Covid-19 telah berjalan dengan baik namun belum efektif karena adanya pandemi Covid-19. Faktor yang mempengaruhi yaitu minimnya pemahaman anggota DPRD Provinsi Bali terhadap fungsi pengawasan, banyaknya produk peraturan Daerah yang dikeluarkan setiap tahun yang tidak segera diikuti dengan peraturan Gubernursebagai peraturan pelaksanaan, kurangnya komunikasi antara DPRD dengan masyarakat yang menyebabkan aspirasi yang berasal dari masyarakat kurang tertampung.
Copyrights © 2023