Penulisan ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Kematian Di Gianyar. Adapun yang melatarbelakangi penulisan ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kematian di Kabupaten Gianyar serta untuk mengetahui kendala dan upaya Sat Lantas Polres Kabupaten Gianyar dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Metode penelitian yang digunakan; metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian yang dirumuskan bahwa kurangnya alat bukti/saksi yang didapatkan dalam laka lalu lintas menyebabkan kesulitan melakukan penyelidik/penyidik untuk menentukan kesalahan orang atas laka lalu lintas sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana.Kendalanya dialami:tidak adanya saksi di tempat kejadian, dan Kurangnya Pengetahuan Hukum. Upaya yang diberikan; Perlindungan hukum preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.Perlindungan hukum represif dan memberi sanksi kepada pelaku sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap korban.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023