Memori kolektif merupakan sekumpulan ingatan yang diakui dan disahkan oleh keadaan sosial tertentu, misalnya dalam kasus konflik Aceh, ingatan konflik tentang peristiwa atau kejadian selama konflik yang terjadi di masa lalu dibenarkan pada masa sekarang oleh sosial masyarakat yang mengetahui dan mengalami konflik secara langsung dan meneruskan pada generasi berikutnya melalui sebuah media. Media tersebut dapat berupa gambar, bangunan dan cerita dari mulut ke mulut, penelitian ini bertujuan mengurai fungsi dari memori kolektik konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam upaya Peacekeeping di Aceh yang telah terajut pada tahun 2005 silam melalui Mediasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang sumber datanya diperoleh dari hasil wawancara informan yang merasakan dan memiliki ingatan konflik, kemudian untuk menjelaskan tentang memori kolektif, menggunankan teori Maurice Halbwach dan Aleida Assman. Dari hasil penelitian memori kolektif konflik GAM pada masyarakat Aceh berperan dalam menjaga MoU yang telah dirajut antara GAM dan Pemerintah Pusat, hal tersebut didukung oleh masyrakat Aceh secara umum yang telah mampu memaknai konflik sebagai refleksi dari masa lalu dan mengimplementasikannya sesuai dengan konteks masa kini yang mengangap ingatan konflik sebagai bahan pembelajaran untuk generasi Aceh yang akan datang.
Copyrights © 2022