Al-Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan
Vol. 5 No. 2 (2023): Jurnal Al Mutsla Desember 2023

Relevansi Fungsi dan Tujuan Hukum Islam dalam Era Modern

Ridwan (Unknown)
Kurniati (Unknown)
Misbahuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2023

Abstract

AbstrakAgama, sebagai penuntun kehidupan dunia dan akhirat, memainkan peran sentral dalam Islam sebagai sistem hukum holistik. Hukum Islam memiliki empat fungsi utama, mencakup landasan ibadah, penegakan kebaikan, penyelenggaraan kehidupan keluarga, dan regulasi masyarakat. Pembentukan hukum Islam bertujuan untuk mencapai kemaslahatan manusia dengan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan sekunder, dan aspek pelengkap yang meningkatkan kesejahteraan.Korelasi yang mendalam antara hukum Islam dan pembinaan masyarakat terletak pada perannya dalam membentuk komunitas yang adil, sejahtera, dan bermoral. Hukum Islam bukan hanya sebagai panduan hukum, melainkan juga sebagai pedoman untuk menciptakan lingkungan yang memberdayakan. Selain itu, hukum Islam menjadi landasan bagi nilai-nilai pendidikan dan merangsang semangat pencarian ilmu pengetahuan, menjadikannya pijakan utama dalam membangun masyarakat yang berintegritas.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

almutsla

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Al Mutsla The journal contains many variants of the field Research and many variants of Islamic studies, among others Islamic education, the Shariah, Islamic thought, Study Al Quran and Hadits, Islamic economi, Islamic studies, Sosial Islamic and other general ...