Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia memberikan sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkoba, termasuk bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis syarat-syarat pemberian sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkoba, khususnya bagi warga negara asing di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya metode Self Management and Recovery Training (SMART) sebagai solusi efektif dalam rehabilitasi warga negara asing yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitaif kritis yaitu penelitian yang sasarannya tidak saja menggali makna etik tetapi juga menciptakan makna etik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dimana informan dipilih secara purposive. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan pemberian sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkotika dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari tim dokter dan tim hukum. Tim Asesmen Terpadu bertugas melakukan asesmen dan analisis terhadap pengguna narkotika untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk direhabilitasi atau tidak dan metode SMART merupakan metode rehabilitasi yang efektif untuk warga negara asing karena program ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu, bahasa, dan budaya yang berbeda. Program ini juga menekankan pada tanggung jawab individu dalam proses pemulihan, sehingga dapat membantu individu untuk membangun rasa percaya diri dan kontrol diri yang lebih baik.
Copyrights © 2023