Penelitian ini bertujuan mengungkap metode pemahaman hadis Nabi yang merupakan sumber kedua dalam Islam. Tidak seperti al-Qur’an yang sudah jelas kevalidannya sebagai wahyu, hadis harus diuji kevalidan sanad dan matan. Sehingga terkadang muncul hadis-hadis yang bermasalah baik dari aspek sanad maupun dari sisi kandungan matannya. Khusus hadis bermasalah dari sisi matan, sering disebut dengan istilah musykil al-hadīs atau mukhtalaf al-hadis. Mukhtalaf al-hadīs, kandungan matannya secara zahir bertentangan dengan al-Qur’an, hadis lain yang sepadan, hukum akal atau realitas. Oleh karena itu terjadi perdebatan terkait keberadaan mukhtalaf al-hadīs. Kaum rasionalis, yang diwakili Mu’tazilah menolak kehadiran mukhtalaf al-hadis sebagai sumber agama. Namun ahli hadis menerima kehadirannya sebagai sumber, selama sanadnya valid. Untuk menghilangkan kontradiksi matan mukhtalaf al-hadis, ahli hadis-dalam hal ini Ibn Qutayba mencoba berbagai metode rasional, di antaranya adalah metode qiyas; baik qiyās ushūlī/fiqhī(analogisme) maupun qiyās mantiqī(silogisme).Penelitian ini dilakukan dengan metode analisis isi dengan berbagai pendekatan; ushul fiqh, fiqh, logika. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa metode qiyas ushūlī (analogisme) dan qiyas manthiqī sangat tepat dalam pemahaman hadis musykil/mukhtalif
Copyrights © 2016