Les Misérables adalah karya Victor Hugo yang mengandung nilai-nilai filosofis untuk menjadi bahan refleksi filsafat hukum. Kisah ini menceritakan Jean Valjean, seorang mantan narapidana yang hidup di Perancis pada abad ke-19. Kisah ini diceritakan dalam periode waktu mulai dari pembebasan Valjean dari penjara dan reformasinya sebagai seorang industrialis. Selama periode waktu tersebut, Jean Valjean terus-menerus dikejar oleh inspektur Javert. Tulisan ini menitikberatkan pada adaptasi film Les Misérables tahun 1978 dan 1998 dimana nilai-nilai filosofis keadilan hukum alam dan positivisme hukum tercermin dari karakter Jean Valjean dan Javert. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang berasal dari studi kepustakaan (library research) dimana hasil dari penelitian kepustakaan tersebut digunakan sebagai bahan analisis filsafat hukum. Karya ini memberikan suatu refleksi bahwa dalam penegakan hukum, positivisme hukum yang menitikberatkan pada kepastian hukum idealnya tidak terlepas dari keadilan dan moralitas.
Copyrights © 2024