Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing
Vol. 2 No. 1 (2024): Juli

Perhitungan PPh Pasal 21 atas Gaji Pegawai Pada Kantor Wali Nagari Gurun Panjang Selatan di Kabupaten Pesisir Selatan

Putri, Erika (Unknown)
Herfina, Melli (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Sep 2024

Abstract

Pajak adalah iuran masyarakat kepada kas negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (Undang-Undang) dengan tidak mendaparkan imbalan secara langsuang. Tugas akhir ini bertujuan untuk membahas tentang analisis perhitungan PPh pasal 21 atas gaji pegawai pada kantor wali nagari gurun panjang selatan. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah metode kuantitatif melalui dokumentasi. Peneliti mengumpulkan data dengan cara wawancara dan meminta langsung kepada bagian kasi kesra dan pelayanan di kantor wali nagari gurun panjang selatan. Data yang diperoleh dikelompokan berdasarkan tujuan dan disajikan secara deskriptif kuantitatif. Perhitungan PPh pasal 21 yang dipakai kantor wali nagari gurun panjang yaitu sistem self assessment. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh peneliti, bahwa bendahara perhitungan kantor wali nagari gurun panjang selatan harus membuatkan bukti potong untuk pegawai Pegawai yang memilki NPWP wajib melakukan pelaporan SPT tahunan walalupun penghasilannya dibawah PTKP dan sebaiknya pegawai yang tidak melaporkan SPT tahunan agar menon aktifkan NPWP mereka.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jrapa

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

urnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing merupakan peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah di bidang Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Pemerintahan, dan Manajemen ...