UMKM mengalami penurunan penjualan pada saat pandemi Covid-19 dan pasca pandemi hingga tahun 2023. Penurunan penjualan merupakan masalah UMKM dan membutuhkkan solusi untuk mengatasinya. Kegiatan ini merupakan program pendampingan untuk meningkatkan penjualan produk UMKM. Pendampingan ini diberikan kepada 20 pemilik UMKM Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Metode pendampingan UMKM menggunakan project based learning (PjBL) yang dilakukan selama enam bulan di tahun 2023. Hasil dari program pendampingan dibagi dalam dua aspek yaitu: manfaat bagi unit usaha UMKM dan manfaat bagi sumber daya manusia (pelaku UMKM). Manfaat pertama dari program pendampingan bagi unit usaha UMKM: 1) meningkatkan omset penjualan offline dan online, 2) pengelolaan unit usaha dengan standar operasional prosedur (SOP), 3) unit usaha UMKM melakukan promosi dengan media sosial. Manfaat kedua dari pendampingan bagi pelaku UMKM terdiri dari: 1) pengetahuan entrepreneurship, 2) peningkatan komunikasi dan kolaborasi, 3) peningkatan kemampuan menyusun analisis SWOT dan standar operasional produksi (SOP), dan 4) kemampuan pelaku UMKM menjalankan unit usaha secara efektif dari aspek waktu serta efisien dari aspek biaya.
Copyrights © 2024