Indonesia telah melaksanakan proses pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024 dan pada tanggal 20 Maret 2024, KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024. Namun hasil rekapitulasi menuai beberapa polemik, sehingga dilakukan pengajuan gugatan sengketa pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Putusan MK dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2024 berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga peradilan di Indonesia. Dengan menggunakan teknik data mining, maka dapat dilakukan proses analisis sentimen di media sosial ‘X’ untuk mengetahui sentimen masyarakat terkait putusan MK dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2024. Pada penelitian ini menggunakan 145 data ulasan yang dikelompokkan menjadi dua jenis data yaitu sebagai data latih dengan jumlah 43 data dan sebagai data uji dengan jumlah 102 data, selanjutnya menerapkan algoritma naïve bayes classifier untuk melakukan proses klasifikasi. Hasil dari prediksi sentimen menunjukkan sentimen negatif sejumlah 56, sentimen netral sejumlah 15, dan sentimen positif sejumlah 31.
Copyrights © 2024