Penelitian ini mengkaji transformasi sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meskipun tujuan ini mulia, implementasinya menghadapi berbagai tantangan, termasuk kesiapan infrastruktur rumah sakit, persepsi pemangku kepentingan, dan dampak ekonomi. Studi ini menggunakan metode Tinjauan Literatur Sistematis (Systematic Literature Review) untuk mengevaluasi kesiapan rumah sakit dan dampak kebijakan ini terhadap kualitas layanan kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada dukungan signifikan terhadap kebijakan KRIS, terdapat kekhawatiran mengenai penurunan pendapatan rumah sakit dan peningkatan biaya operasional. Transparansi dan akuntabilitas terbukti menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi KRIS. Artikel ini menyimpulkan bahwa meskipun kebijakan KRIS memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesetaraan layanan kesehatan, diperlukan perencanaan yang matang dan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan yang ada.
Copyrights © 2024