Pelayanan adalah sebagai suatu usaha untuk membantu menyiapkan atau mengurus segala sesuatu yang diperlukan seseorang. Pelayanan hendaknya dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi setiap orang yang membutuhkan. Akan tetapi sangat disayangkan, pelayanan pembuatan sertifikat tanah pada Kantor Pertanahan kota Palangka Raya dalam hal penerbitan sertifikat tanah terbilang cukup lama. Hal ini lah yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Dalam penelitian ini akan membahas terkait dengan kualitas pelayanan dalam pembuatan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah kualitatif deskritif. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Kualitas pelayanan pembuatan sertifikat tanah yang dilihat dari dimensi tangible (bukti fisik seperti fasilitas kantor), reliability (kehandalan pegawai menjalankan tugas sesuai SOP), responsiveness (sikap dan cara pegawai merespon), emphaty (kepedulian dan ikut merasa kesulitan yang dialami masyarakat), telah berjalan dengan baik. Namun kualitas pelayanan pada dimensi assurance (waktu dan biaya dalam pelayanan) masih belum berjalan dengan baik, meskipun dalam pelayanan biaya sudah sesuai dengan SOP, namun waktu penerbitan sertifikat tanah yang terlampau lama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024