Ternak mempunyai fungsi penting dalam penghidupan masyarakat perdesaan, memberikan rasa aman, sebagai aset usaha dan tabungan, dan berperan penting membantu mengatasi risiko finansial yang tidak direncanakan, namun sebagai sumber nafkah usahaternak masih berperan sebagai sumber pandapatan tambahan.  Peternak domba di Kelompok Peternak Jaya Bakti Desa Citali Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang mempunyai motivasi kuat untuk mengusahakan ternaknya sebagai bisnis komersial, dengan memanfaatkan peluang pasar hewan qurban. Peternak ternyata tidak dapat merealisasikan rencana tersebut karena terbatasnya pengetahuan dan pembiayaan.  Untuk mengatasi keterbatasan peternak, diintroduksikan inovasi pembiayaan Model Ekobis 30-70, yang merupakan pola bagi hasil antara peternak dan pemodal. Ternak yang digunakan menjalankan program sebanyak 14 ekor, dengan nilai investasi Rp 29.850.000, melibatkan 12 orang peternak.   Pasca pemeliharaan selama 6 bulan, diperoleh nilai penjualan domba Rp 44.717.500,00. Nilai tambah total yang diperoleh Rp 14.867.500,00.  Dari nilai tersebut peternak mendapatkan bagian 70% sebesar Rp 10.406.250,00. Rata-rat nilai tambah yang dihasilkan Rp 743,375,00/ekor dan peternak mendapatkan nilai tambah sebesar Rp 867.270,83/orang.  Nilai tambah investor sebesar Rp 4.460.250,00 atau 14,94 % dari total investas. Nilai tersebut lebih besar dari tingkat bunga deposito bank. Dengan demikian tingkat kelayakan investasi pola bagi hasil Model Ekobis 30-70 memenuhi aspek kelayakan. Oleh karena itu, peternak, masyarakat umum dan perangkat desa memberikan respon yang baik terhadap model pembiayaan yang diintroduksikan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024