Menurut Royal Islamic Strategies Studies Center (RISSC), instrument keuangan syariah memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan 240.62 juta orang, atau 86,7% dari total penduduk Indonesia yang memiliki potensi sebagai pusat ekonomi Syariah secara global sesuai dengan janji Presiden bahwa Indonesia akan menjadi pusat ekonomi Syariah pada tahun 2024. Salah satu jenis penelitian adalah jenis penelitian deskriptif, yakni penelitian yang dilakukan dengan menampilkan akan fenomena-fenomena yang tengah terjadi di masyarakat. Pemerintah Indonesia memiliki tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui beberapa sector seperti keuangan Syariah, hal ini, diyakini dapat memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, tidak hanya berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia dalam jangka pendek, tetapi juga berpengaruh dalam jangka panjang.
Copyrights © 2024