Penelitian ini membahas tentang bagaimana implementasi dan penerapan etika bisnis Islam yang ada pada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana impmelentasi penerapan etika bisnis Islam pada Bisnis UMKM Yayasan Darunnajah Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan metode deskriptif kualitatif, yakni dengan mengamati kejadian, fenomena kehidupan seorang individu ataupun kelompok yang kemudian disajikan dalam bentuk kalimat kronologi deskriptif. Sumber data adalah data primer berupa hasil wawancara dan observasi dari lapangan yakni Bisnis UMKM Yayasan Darunnajah dan didukung oleh data sekunder yakni buku, artikel ilmiah dan sumber lain dari internet sebagai penguat teori. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pada UMKM Yayasan Darunnajah telah menerapkan etika bisnis Islam yang sesuai dengan lima prinsip etika bisnis Islam, yakni Prinsip Tauhid (Ketuhanan), Prinsip Kejujuran, Prinsip Keadilan, Prinsip Kehendak Bebas, dan Prinsip Tanggung Jawab, kelima hal tersebut ada pada setiap aspek yang terdapat dalam UMKM Yayasan Darunnajah.
Copyrights © 2024