Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana gagasan dan penerapan etika bisnis Islam di Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dalam proses produksi kerupuk udang. Agar temuan penelitian ini dapat digunakan sebagai kerangka kerja atau model bagi perusahaan lain di masa depan, penelitian ini bertujuan untuk memahami gagasan etika bisnis Islam dan bagaimana penerapannya dalam proses produksi kerupuk udang. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dalam konteks penelitian lapangan, dengan pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sifat deskriptif analitis dalam penelitian ini berarti bahwa informasi yang dikumpulkan dari lapangan akan dikaji dari sudut pandang etika bisnis Islam dan disajikan dalam bentuk uraian dengan penalaran induktif, artinya setelah sejumlah fakta yang muncul di lapangan dikaji, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana etika bisnis Islam telah dimasukkan dan diimplementasikan dalam proses produksi kerupuk udang di Kecamatan Socah. Para pelaku bisnis memahami dan mengimplementasikan ide-ide atau nilai-nilai Islam dalam operasi mereka dengan mendasarkan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Copyrights © 2024