Dalam bisnis, penerapan etika Islam berarti menjaga kejujuran dalam transaksi, memberikan informasi yang benar tentang produk atau jasa yang ditawarkan, tidak melakukan penipuan atau eksploitasi, serta memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh adalah halal dan berkah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan etika bisnis Islam pada Toko Barokah di Desa Gunung Sereng Kwanyar. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dengan pemilik dan pelanggan Toko Barokah, serta studi dokumentasi terkait aktivitas bisnis toko. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Islam di Toko Barokah memberikan contoh nyata bagaimana prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial dapat diimplementasikan dengan sukses dalam operasional bisnis. Komitmen terhadap etika bisnis yang berlandaskan al-Quran dan hadits tidak hanya meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan tetapi juga membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, memberikan dampak positif yang luas, baik secara ekonomi maupun social.
Copyrights © 2024