Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian di banyak negara, termasuk Indonesia. UMKM adalah bisnis kecil yang dimiliki dan dioperasikan oleh individu atau kelompok kecil. Mereka sering kali beroperasi dalam skala lokal, menghasilkan produk dan jasa yang bervariasi, mulai dari produksi tradisional hingga teknologi modern.Studi kelayakan bisnis sendiri merupakan penelitian yang memiliki basis di dalam bidang hukum, sosial ekonomi dan juga budaya, pemasaran serta pasar hingga aspek teknologi, manajemen dan keuangan. Dan semua aspek ini akan difungsikan sebagai pendukung dalam melakukan pemutusan apakah sebuah bisnis atau proyek bisa dijalankan, ditunda atau bahkan tidak dijalankan sama sekali. Dalam pengembangan UMKM studi kelayakan bisnis memiliki manfaat yang sangat besar dimana macam manfaat dari penyusunan studi kelayakan bisnis dimana studi kelayakan bisnis diharapkan mewujudkan pengembangan UMKM di indonesia yang penuh resiko
Copyrights © 2024