Perbankan syariah memainkan peran krusial dalam memajukan sektor keuangan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam penerapan jaminan hak atas tanah. Studi ini bertujuan untuk menelaah bagaimana jaminan hak atas tanah diimplementasikan dalam perbankan syariah dan memahami dampaknya terhadap kepatuhan terhadap syariah serta keberlanjutan pembiayaan. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggunakan data dari jurnal ilmiah, literatur, dan sumber-sumber terkait untuk mengkaji berbagai perspektif dan praktik terkait jaminan hak atas tanah. Hasilnya menunjukkan mekanisme yang diterapkan bank syariah untuk memastikan kesesuaian jaminan hak atas tanah dengan prinsip syariah, mencakup aspek transparansi, keadilan, dan perlindungan hak nasabah. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi jaminan tersebut dan menawarkan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya penyesuaian praktik jaminan hak atas tanah dengan prinsip-prinsip syariah untuk mendukung keberlanjutan dan kepatuhan dalam sistem keuangan syariah.
Copyrights © 2024