Penellitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengelolaan keuangan dalam peningkatan pembangunan di desa bontojai kec Bontocani. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif deskriptif, dengan memfokuskan pada pengelolaan dana Desa Bontojai. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian Pengelolaan keuangan pada peningkatan pembangunan di Desa Bontojai mulai dari proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban serta Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat. Pengelolaan desa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2021tentang Penggunaan dan belanja desa, dalam hal ini yaitu Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin anggaran dimana pengelolaan keuangan Desa Bontojai sudah menerapkan point tersebut. Kemudian terdapat Faktor pendukung yang terdiri dari Partisipasi masyarakat dan Sarana dan prasarana serta Faktor Penghambat yang terdiri dari Sosialisasi dan Kurangnya Komunikasi
Copyrights © 2024