Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari leverage, kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data yang digunakan yaitu data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan. Populasi dalam penelitian ini adalah Perusahaan Sektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2022 yang berjumlah 84 perusahaan. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling yaitu pengambilan sampel dengan menggunakan beberapa pertimbangan tertentu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan untuk dapat menentukan jumlah sampel menggunakan statistik deskriptif, sedangkan uji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda dengan menggunakan bantuan software aplikasi Eviews versi 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Leverage, Kepemilikan Institusional, dan Ukuran Perusahaan berpengaruh secara simultan berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak. Secara parsial Leverage tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional berpengaruh signifikan terhadap Penghindaran Pajak sedangkan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Penghindaran Pajak.
Copyrights © 2024