Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap investor dalam konteks investasi langsung di Indonesia. Investasi langsung, yang melibatkan penanaman modal secara langsung pada aset seperti perusahaan, proyek infrastruktur, atau properti, telah menjadi instrumen utama dalam menyalurkan modal dan meraih keuntungan di Indonesia. Namun, investasi ini menghadapi berbagai risiko dan tantangan, yang membuat perlindungan hukum menjadi aspek penting. Penelitian ini menganalisis regulasi dan praktik terkini yang terkait dengan investasi langsung, dengan tujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang cara meningkatkan perlindungan hukum bagi investor di Indonesia guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis dokumen terkait, termasuk peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan penegakan hukum, transparansi pasar, edukasi kepada investor, serta dialog antara pemangku kepentingan adalah langkah-langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum bagi investor​.
Copyrights © 2024