Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)

Perjanjian Nikah Sebagai Dispensasi Perkawinan dalam Mewujudkan Peningkatan Wajib Belajar 12 Tahun Di Kabupaten Jember

Sibarani, Steven (Unknown)
Pardosi, Aydo (Unknown)
Andana Putra, Defa (Unknown)
Dwi Anjani, Naurah (Unknown)
Candraningtyas Harianto, Syarifa (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2024

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengubah syarat umur menikah dan memperkenalkan frasa “Sangat Mendesak” untuk dispensasi. Frasa ini dianggap ambigu dan telah meningkatkan permohonan dispensasi pernikahan dini di Kabupaten Jember. Data dari Pengadilan Agama Jember menunjukan bahwa permohonan dispensasi meningkat dari 1.311 pada tahun 2022 menjadi 1.361 pada tahun 2023. Penelitian ini bertujuan mengintegrasikan perjanjian pranikah dalam dispensasi pernikahan di Kabupaten Jember serta meningkatkan Wajib belajar 12 tahun. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan data primer dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan perjanjian pranikah memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi pasangan yang menikah . Perjanjian ini juga mendukung Wajib belajar 12 tahun dengan komitmen tertulis untuk melanjutkan pendidikan sebelum menikah. Karena kecakapan sebagai syarat sahnya suatu perjanjian maka perjanjian pranikah tidak dapat diintegrasikan dalam dispensasi pernikahan untuk pihak yang belum cukup umur. Solusi alternatifnya adalah melibatkan orang tua atau wali yang cakap hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...