Pelanggaran hukum tata usaha negara merupakan isu krusial dalam sistem hukum Indonesia yang mempengaruhi keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas putusan erga omnes dalam mengatasi pelanggaran tersebut dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi peran putusan erga omnes dalam menciptakan kepastian hukum dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran oleh pejabat publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan erga omnes memiliki potensi besar dalam memperkuat sistem hukum dan melindungi hak-hak masyarakat, implementasinya seringkali terhambat oleh kurangnya pemahaman di kalangan aparat penegak hukum dan birokrasi yang lamban. Implikasi penelitian ini mengindikasikan perlunya peningkatan pemahaman hukum, penguatan regulasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk memastikan efektivitas putusan erga omnes dalam hukum tata usaha negara.
Copyrights © 2024