Artikel berjudul "Identifikasi Masalah Hukum Terkait Sistem Pengumpulan Tol Nontunai Nirsentuh Nirhenti" ini membahas tantangan hukum dalam penerapan sistem pengumpulan tol nontunai nirsentuh nirhenti yang berbasis pada teknologi Global Navigation Satellite Systems (GNSS). Sistem pengumpulan tol ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tetapi menimbulkan kekhawatiran hukum yang signifikan, termasuk perlindungan privasi, keamanan data, dan peningkatan potensi pengguna yang tidak membayar tol. Masalah utama mencakup potensi pelacakan dan penyimpanan data pengguna jalan tol, potensi konflik terkait berkurangnya pendapatan tol dari BUJT, potensi masalah terkait penerimaan negara bukan pajak, dan potensi konflik terkait pihak yang diasumsikan berutang karena tidak membayar tol. Dengan menggunakan basis analisis hukum normatif, studi ini menemukan bahwa meskipun teknologi GNSS meningkatkan efisiensi operasional, ia juga menghadirkan tantangan serius terhadap isu-isu hukum terkait privasi, pelindungan data pribadi, keamanan siber, penegakan hukum, akuntabilitas, pengelolaan penerimaan negara, dan dampak sosial. Regulasi yang komprehensif dan implementasi yang hati-hati diperlukan untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan dengan efektif dan adil, sehingga Proyek Strategis Nasional ini tidak gagal.
Copyrights © 2024