Artikel ini menganalisis strategi Indonesia melalui diplomasi ekonomi dalam menjaga perdagangan dengan Selandia Baru di masa pandemi COVID-19. Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu, Indonesia resmi menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional. Salah satu dampak pandemi COVID-19 adalah terhambatnya pergerakan perdagangan internasional. Perdagangan Indonesia dengan negara mitra juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun menurut data yang diperoleh, hubungan dagang Indonesia dengan Selandia Baru di masa pandemi COVID-19 stabil bahkan meningkat. Oleh karena itu, dari latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk meneliti dan membahas strategi Indonesia dalam memperkuat perdagangan dengan Selandia Baru di masa pandemi COVID-19 dan proses yang dilakukan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan konsep yang digunakan adalah diplomasi ekonomi, menurut Kishan S Rana. Penelitian ini menunjukkan bahwa diplomasi ekonomi dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu economic salesmanship, economic networking, image building, dan regulatory management sebagai strategi memperkuat perdagangan dengan Selandia Baru di masa pandemi COVID-19. Kata kunci: COVID-19, Diplomasi Ekonomi, Indonesia, Perdagangan Internasional, Selandia Baru.
Copyrights © 2024