Penelitian ini bertujuan untuk membahas bagimana problematika seputar bias gender yang kerap terjadi pada lingkungan keluarga dan diduga terjadi akibat doktrinitasi dari Al-Qur’an. Dalam hal ini penijauan dilakukan melalui pemahaman ayat Al-Qur’an, tepatnya pada QS. An-Nisa [4]: 34. Tentu jika dilihat secara tekstual ayat itu akan menunjukkan maskulinitas kepada laki-laki, dimana laki-lakilah yang lebih kuat dari wanita dan harus melindunginya. Di samping itu, sumber data yang dilampirkan pada tulisan ini berupa sumber primer yang didasarkan pada kitab tafsir klasik dan kontemporer yang nantinya akan dikomparasikan, serta didukung dengan data sekunder yang dihasilkan dari buku atau jurnal yang bersangkutan dengan melalui kajian kepustakaan. Metode penelitian pada tulisan ini menggunakan kualitatif yang berbentuk sebuah pernyataan. Kemudian, untuk menganalisis, penulis menggunakan analisis deskriptif dimana mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya, yang kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan inti pembahasana Sehingga hasil akhir dari penelitian ini tidak menunjukkan sikap maskulinitas atau mengagungkan satu pihak, hal ini disebabkan karena kesalahpahaman dalam memahami ayat Al-Qur’an. Justru ternyata Al-Qur’an ingin meninggikan derajat dan martabat perempuan. Dengan demikian nash al-Qur’an dapat dijadikan solusi sebagai penyelesaian dalam kausus bias gender yang terjadi dalam rumah tangga.
Copyrights © 2023