Koperasi merupakan salah satu wadah gerakan ekonomi masyarakat dengan berasaskan kekeluargaan dengan tujuan mensejahterkan anggotanya. Pasca keputusan pemerintah untuk mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mempunyai dampak positif bagi masayarakat dalam berkegiatan dan mulai meningkatnya aktifitas sektor usaha tidak terkecuali unit usaha koperasi. Meningkatnya kegiatan koperasi ditunjang dengan pembentukan badan usaha baru agar lebih terkendali arah dan kebijakan unit bisnis koperasi. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini yaitu melalui pendekatan ceramah secara langsung kepada pengurus dan anggota koperasi terkait tata cara pembentukan badan usaha koperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini diahdiri oleh seluruh pengurus koperasi hikmah berkah silaturahim dan sebagian anggota koperasi yang aktif. Pembentukan badan usaha baru yang dibentuk koperasi berdasarkan rapat anggota tahunan atau rapat pengurus dan diketahui oleh pengawas koperasi. Fungsi pembentukan badan usaha baru tersebut harus mengutamakan kepentingan kesejateraan anggota dan pengelola dari unit usaha baru tersebut dapat melibatkan anggota koperasi. Penentuan bentuk dan jenis usaha baru tersebut harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas koperasi dan laporan perkembangannya disampaikan pada saat rapat anggota tahunan koperasi sebagai keputusan tertinggi arah kebijakan koperasi.
Copyrights © 2023